Jumat, 08 Juni 2012

TUGAS 4.6 pengertian Net Interest Margin (NIM), buat contoh ilustrasinya

TUGAS 4.6 Pengertian Net Interest Margin (NIM) Net Interest Margin (NIM) "marjin bunga bersih" adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial. Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva). margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih. Perhitungan : NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.

TUGAS 4.5 pengertian Non performing loan (NPL), buat contoh ilustrasinya.

TUGAS 4.5 Pengertian Non Performing Loan (NPL) & Contoh Ilustrasinya PENGERTIAN Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut: Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100% Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05). >> Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan : Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut : a. Kemauan atau itikad baik debitur : Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri. b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia : Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang. c. Kondisi perekonomian : Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut: Inflasi : Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang. Kurs rupiah : Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.

TUGAS 4.4 pengertian perhitungan Legal Lending Limit (LLL), buat contoh ilustrasinya.

TUGAS 4.4 Pengertian Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL. 1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL) >>Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko. 2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET ) >>Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. >> Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu : a. Kredit yang diberikan b. Surat berharga c. Penempatan dana pada bank lain d. Penyertaan >> Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. 3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT) >> Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi. 4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING) >> Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO). 5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY) >> Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. >> Penilaian dalam aspek ini meliputi : a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain. >> Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut : Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut : Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap : >> 1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport >> 2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit. >> 3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.

TUGAS 4.3 pengertian Capital Adequancy Ratio (CAR), buat contoh ilustrasinya.

TUGAS 4.3 Pengertian Capital Adequacy Ratio (CAR) >> CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas. >> Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain. >> CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko. Modal bank CAR= ——————————— x 100% Aktiva tertimbang menirit risiko >> Contohnya : bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.

TUGAS 4.2 pengertian Loan to deposit ratio (LDR), buat contoh ilustrasinya.

TUGAS 4.2 Pengertian Loan to Deposit Ratio pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit. >> Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan. Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %. Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank. >>Penyebab LDR Rendah : Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan. >> Fungsi LDR : Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain : 1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank. 2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%), 3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank. 4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger. >> Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.

TUGAS 4.1 pengertian Legal Reserve Requirement (LRR), buat contoh ilustrasinya.

Pengertian Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia. Kebijakan Moneter 1. Definisi Kebijakan Moneter Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar. 2. Macam-macam Kebijakan Moneter Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : 1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar 2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu) 3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : 1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang. 2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. 3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio. 4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian. * jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu: a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia. b. Besar4nya koefisien pelipat uang,. * besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu: a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit). b. Keadaan APBN (surplus dan degisit) c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia. d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..

TUGAS 3.5 Traveller Cheque.

1). Pengertian Travellers Cheque adalah * Cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut. * Cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan Non Bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri 2). Keuntungan Travellers Cheque a. Memberikan kemudahan berbelanja b. Mengurngi resiko kehilangan uang c. Memberikan rasa percaya diri d. Masa berlakunya tidak terbatas e. Lebih aman daripada uang tunai , karena pada saat pencairan , pemilik TC harus melakukan tanda tangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tanda tangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan atau rusak 3) Prosedur Travellers Cheque PROSEDUR TRANSAKSI CEK WISATA (TRAVELLERS CHEQUE) PADA PT. BANK JATIM - MALANG 4. Biaya atau Transaksi Travellers Cheque a) Biaya Operasional b) Biaya Bank

TUGAS 3.4 Letter Of Credit (L/C) / ekspor impor.

Pengertian Letter credit Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran. Keuntungan transaksi Letter of credit Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah: * Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank. * Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank. * Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank. Jenis Letter of Credit Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis: 1. Ruang Lingkup Transaksi * LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara. * LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara. 2. Saat Penyelesaian * Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba. * Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari). 3. Pembatalan * Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final. * Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC. 4. Pengalihan Hak * Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali. * Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. 5. Pihak advising bank * General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank. * Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank. 6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary * Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary. * Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary. * Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.

Tugas 3.3 Safe Deposit Box (Kotak penyimpanan).

Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan) Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan) Safe Deposit Box atau biasanya dikenal dengan nama SDB merupakan salah satu produk perbankan yang ditawarkan Bank kepada para nasabahnya, yang ingin menyimpan barang-barang berharga mereka di sini. · Keuntungan yang Anda dapatkan : Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Tarif sewa yang kompetitif Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan Anda · Kemudahan yang diperoleh : Persyaratan sewa cukup membuka Tabungan Mandiri atau Giro Rupiah Mandiri Tersedia bagi penyewa perorangan maupun Badan Jangka waktu sewa 1 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis.

Tugas 3.2 Transfer.

Pengertian Transfer Pengertian Transfer menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Transfer adalah jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga yang ditunjuk kepada penerima ditempat lain.” Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit. Keuntungan transaksi transfer a. Kelancaran transaksi perdagangan b. Kemudahan transaksi pembayaran c. Keamanan nasabah lebih terjamin Mekanisme atau prosedur transfer Dalam mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu: a. Nasabah Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada Bank untuk memindahkandananya ke pihak penerima. b. Bank Penarik (Drawer Bank) Adalah bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana akhir. c. Bank Tertarik (Drawee Bank) Adalah Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan kepadapenerima dana akhir. d. Penerima Dana (Beneficiary) Adalah pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik. Biaya atau fee transaksi Transfer a. Transfer Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat. b. Transfer Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.

3.1 INKASO

Pengertian INKASO,Keuntungan transaksi inkaso,Mekanisme inkaso,biaya / fee transaksi inkaso INKASO adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso. MANFAAT INKASO : a. Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota. b. Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas. Mekanisme pelaksanaannya, inkaso dibedakan menjadi: a. Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain. b. Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri. >> Biaya yang harus dikeluarkan untuk melalukan inkaso : * Inkaso keluar (warkat bank lain) : Rp 7.500 * Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp 5.000 >> Inkaso Luar Negeri (Collection). Merupakan jasa pelayanan Bank BTN untuk menagihkan pembayaran atas suatu warkat/dokumen berharga kepada pihak ketiga yang berada di luar negeri menggunakan jasa bank koresponden. Bentuk Collection * Outward Collection (inkaso keluar) * Pengiriman warkat-warkat valuta asing dari Kantor Cabang Bank BTN kepada Bank Koresponden di luar negeri, untuk ditagihkan kepada bank penerbit. * Inward Collection (inkaso masuk) * Penerimaan warkat-warkat valuta asing dari Bank Koresponden Bank BTN di luar negeri, untuk ditagihkan pembayarannya kepada tertarik di dalam negeri. Umumnya berupa warkat-warkat tanpa dokumen. Biaya: * Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) * Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35 * Pembatalan : USD

Tugas 2.5 Komitmen

Komitmen Adalah ikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang telah disepakati bersama dipenuhi. Tagihan komitmen antara lain : 1. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik 2. Posisi pembelian valuta asing dll Kewajiban komitmen antara lain : 1. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik 2. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik 3. Irrevocable L/C yang masih berjalan 4. Posisi pembelian valuta asing dll Komitmen Tagihan Adalah komitmen yang menjadi hak bank untuk menguasai / mendapatkan apa yang tertuang dalam kontrak / perjanjian. Komitmen ini pada akhirnya akan mempengaruhi posisi pasiva bila telah terjadi rekening on balance sheet. Adapun komitmen tagihan dimaksud adalah : 1.Fasilitas yang telah diterima dan belum digunakan Fasilitas ini merupakan fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb : • Pada saat terjadi komitmen Dr. RAR – fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan ………….Rp…… • Pada saat penarikan Cr. RAR – fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan ………….Rp…… 2.Pembelian valuta asing berjangka Adalah transaksi berjangka valuta asing yang masih outstanding pada saat tanggal laporan. Transaksi ini akan dicatat sebesar nilai tagihan bank. Adapun jurnalnya adalah sbb : Dr. RAR – pembelian valuta asing berjangka yang masih berjalan … Rp… 3.Pembelian valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan Adalah komitmen bank yang berupa tagihan karena transaksi valuta asing secara tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb : Dr. RAR – pembelian valuta asing tunai yang belum diselesaikan… Rp… Pada saat pembelian akan dijurnal : Yang belum diselesaikan… Rp… Kewajiban Komitmen 1.Fasilitas kredit yang diberikan Jurnal untuk komitmen saat akad kredit K : RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp… Jurnal saat dicairkan : D : RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp… Contoh : Kredit Rohan telah disetujui sebesar Rp 200.000.000, transaksi ini harus dicatat sebagai komitmen kewajiban sbb : K : RAR – fasilitas kredit yang diberikan Rp 200.000.000 Jika Rohan akan menarik kredit tsb dgn cek sebesar Rp 50.000.000 dan disetorkan ke nasabah bank ABG melalui kliring akan mengurangi saldo rekening administrative. Jurnalnya sbb : Debitur Rp 50.000.000 BI Rp 50.000.000 Jurnal untuk mencatat rekenin administrative : D : RAR – fasilitas kredit yang diberikan Rp 50.000.000 Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000.000 terlihat dalam rekening administrative hingga saldonya nol yang berarti telah dicairkan seluruhnya. 2.Kewaiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo Adalah komitmen / kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank sesuai waktu yang disepakati dan harga yang disepakati pada akhir periode aktiva tsb. Dalam rekening administrative dicatat sesuai dengan nilai kewajiban yang timbul jurnalnya sbb : K : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp… Saat jatuh tempo transaksi di nol kan, jurnalnya : D : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp… 3.Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tsb disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi. Jurnal yang diperlukan saat penerbitan L/C adl : K: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp… Jurnal saat L/C dibayar oleh bank adl : D: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp… 4.Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka Adalah pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel – wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tsb disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep. Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka ini dicatat dan disajikan sebesar nilai wesel dalam komitmen kewajiban dgn jurnal : K : RAR – wesel berjangka unsance L/C yang telah diaksep … Rp … Kontijensi Adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba / rugi oleh suatu perusahaan yang baru akan terselesaikan dgn terjadi / tidak terjadinya satu / lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontijensi dihatuskan dalam laporan keuangan. Penyajian dalam laporan keuangan PSAK No. 31 menyatakan bahwa sistematika penyajian laporan komitmen dan kontijen disusun berdasarkan urutan tingkat kemungkinan pengaruhnya terhadap perubahan posisi keuangan dan hasil usaha bank. Selanjutnya komitmen dan kontijensi, baik yang bersifat sbg tagihan maupun kewajiban, masing – masing disajikan secara tersendiri tanpa pos lawan. Dengan demikian pengungkapan dalam laporan dilakukan dgn single entry melalui rekening administrative yang merupakan pos diluar neraca (off balance sheet).

Tugas 2.4 Pengertian Aktiva Produktif

Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997) Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank. Aktiva Produktif Pada Bank Syariah Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk. Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil. Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah. Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah. Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah. Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah. Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah. Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah. Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah. Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian jaga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut B. Isi / Elemen dari laporan kualitas aktiva produktif A. Pihak Terkait 1 Penempatan pada Bank Lain 2 Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia 3 Kredit kepada Pihak ketiga a. KUK b. kredit properti i. direstrukturisasi ii. tidak direstrukturisasi c. kredit lain yang direstrukturisasi d. lainnya 4 Penyertaan pada pihak ketiga a.Pada perusahaan keuangan non-bank b.Dalam rangka restrukturisasi kredit 5 Tagihan Lain kepada pihak ketiga 6 Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga B Pihak Tidak Terkait 1 Penempatan pada Bank Lain 2 Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia 3 Kredit kepada Pihak ketiga a. KUK b. kredit properti i. direstrukturisasi ii. tidak direstrukturisasi c. kredit lain yang direstrukturisasi d. lainnya 4 Penyertaan pada pihak ketiga a.Pada perusahaan keuangan non-bank b.Dalam rangka restrukturisasi kredit 5 Tagihan Lain kepada pihak ketiga 6 Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga JUMLAH 7 PPAP yang wajib dibentuk 8 PPAP yang telah dibentuk 9 Total Asset bank yang dijaminkan : a. Pada Bank Indonesia b. Pada Pihak Lain 10 Persentase KUK terhadap total kredit 11 Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur

Tugas 2.3 Laporan Rugi Laba Bank

Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih. Berdasarkan Undang - Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil - hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun. Dan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan dan susunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi yang berguna dalam membuat keputusan bagi pihak - pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang disusun dan disajikan sebagai data tahunan kepada semua pihak yang berkepentingan pada hakekatnya mempunyai keterbatasan dalam memberikan gambaran tentang keadaan keuangan dan potensi laba. Untuk mengatasinya diperlukan suatu laporan untuk beberapa periode, yaitu dengan menyusun laporan keuangan yang diperbandingkan Isi / Elemen dari laporan rugi laba bank : Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari: • Pendapatan dari penjualan o Dikurangi Beban pokok penjualan • Laba/rugi kotor o Dikurangi Beban usaha • Laba/rugi usaha o Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain • Laba/rugi sebelum pajak o Dikurangi Beban pajak • Laba/rugi bersih Contoh laporan rugi laba bank Contoh laporan rugi/ laba bank - LAPORAN LABA RUGI -± per 31 Desember Pendapatan dari penjualan Rp. 99.980.000 Harga Pokok Penjualan Rp. 25.000.000 ---------- (-) Laba Kotor 74.990.000 Biaya Operasional: - Biaya Pemasaran Rp. 5.000.000 - Biaya Administrasi & Umum Rp. 1.250.000 --------- (+) 6.250.000 ---------- (-) Laba Usaha Rp. 68.740.000 Pendapatan Lain-lain Rp. 125.000 ---------- (+) Laba sebelum Bunga dan Pajak Rp. 68.865.000 Bunga Rp. 199.000 ---------- (+) Laba sebelum Pajak Rp. 69.064.000 Pajak Rp. 1.275.000 ---------- (-) Laba Bersih Rp. 67.789.000 ==========

Tugas 2.2 Pengertian Neraca Bank

Pengertian Neraca Bank,isi / elemen neraca Bank ,contoh gambar neraca Bank TUGAS 2.2 A. Neraca Bank Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan aNeractian ntara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet). Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan suatu pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas. Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut hams memperhatikan ketentuan – ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter yang mengatur dan mengawasi bank. Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument – instrument utang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilai buku pada pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai sumber lainnya. Dana bank yang pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu sendiri kekayaan bersih perusahaan (ekuitas). B. Elemen Neraca Bank terdiri dari : A. Kelompok Aset: - Aset Lancar - Investasi jangka panjang - Aset tetap - Aset yang tidak berwujud - Aset lain-lain B. Kelompok Kewajiban: - Kewajiban lancar - Kewajiban jangka panjang - Kewajiban lain-lain C. Kelompok Ekuitas: - Modal saham - Agio/disagio saham - Cadangan-cadangan - Saldo laba C. Contoh Gambar Neraca Bank Contoh gambar neraca bank NERACA NERACA Periode : 31 Oktober 2008 No. Pos-pos Jumlah AKTIVA 1 Kas 31,187,338,775.00 2 Bank a. Giro Bank Indonesia 258,459,853,649.78 b. SBI Syariah 50,000,000,000.00 c. Giro Bank Lain 11,641,516,276.49 -/- Cad.Pengh.Giro Pd Bank Lain (160,000,000.00) 3 Penempatan Pada Bank -/- Cadangan Kerugian Penempatan Pada Bank 4 Surat Berharga dan Tagihan Lainnya 532,000,000,000.00 -/- Cadangan Kerugian SB/Tagihan Lain (820,000,000.00) 5 Piutang & Pembiayaan a. Piutang 1,729,395,775,890.06 b. Pembiayaan 147,353,832,337.40 -/- Cad. Penghapusan Piutang/Pembiayaan (30,217,574,408.64) 6 Aktiva Ijarah 80,697,805.26 -/- Akumulasi Penyusutan Aktiva Ijarah (25,962,507.79) 7 Aktiva Non Produktif 4,030,522,327.86 -/- Cad. Penghapusan Aktiva Non Produktif (4,030,522,327.86) 8 Pendapatan yang masih akan diterima 28,060,550,596.65 9 Aktiva Tetap 64,374,101,128.30 -/- Akumulasi Penghapusan Aktiva Tetap (21,209,850,969.01) 10 Aktiva Tetap 83,307,985,203.67 TOTAL AKTIVA 2,883,428,263,777.17 No. Pos-pos Jumlah PASIVA 1 Giro Wadiah 147,574,369,532.75 2 Tabungan Wadiah 74,318,136,586.14 3 Simpanan Wadiah lainnya 619,999,015,396.66 4 Kewajiban Segera Lainnya 5,831,852,706.33 5 Tabungan Mudharabah 5,437,505,677.35 6 Deposito Mudharabah 1,698,789,608,330.01 7 Simpanan Mudharabah Lainnya 6,589,620.91 8 Surat Berharga diterbitkan 20,000,000,000.00 9 Simpanan dari Bank Lain 3,010,079,872.32 10 Pinjaman diterima 11 Setoran jaminan 249,018,150.00 12 Beban yang masih harus dibayar 6,185,384,085.79 13 Rupa-rupa Pasiva 22,967,624,810.72 14 Modal 150,059,655,000.00 15 Cadangan Umum 16 Laba(Rugi) tahun lalu 92,555,160,340.70 17 Laba/Rugi tahun berjalan (sebelum pajak) 36,444,263,667.49 TOTAL PASIVA 2,883,428,263,777.17

Tugas 2.1 Pengertian dan Isi Laporan Keuangan Bank

Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan: “Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga” Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen. Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi. Macam-macam Laporan keuangan terdiri dari: - Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan. - Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu. - Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan. - Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan. Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.